Laman

PembaTIK Level 3

Pembalajaran berbasis Teknogi Informasi dan Komunikasi atau lebih dikenal dengan nama Pembatik, merupakan bagian dari kegiatan Porta Rumah Belajar Kemdikbud. Tenaga pendidik dan peserta didik dapat memanfaatkan portal tersebut untuk kegiatan pembelajaran.

Untuk menjadi agen PembaTIK, tenaga pendidik disarankan untuk bergabung menjadi Duta Rumah Belajar. Dengan Menjadi Duta Rumah Belajar, maka tenga pendidik atau guru dapat mengelolah kelas PembaTIK sekolahnya lebih optimal.

Apa itu Duta Rumah Belajar?
Duta Rumah Belajar merupakan perpanjangan tangan dari Pustekkom Kemendikbud dalam melakukan pengembangan dan pendayagunaan teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) untuk 'pembelajaran di masing-masing provinsinya terutama Portal Pembelajaran GRATIS dari pemerintah yaitu Rumah Belajar (belajar.kemdikbud.go.id)

Manfaat Menjadi Duta Rumah Belajar
  1. Menjadi wajah perwakilan pemanfaatan TIK untuk pendidikan dan kebudayaan, terutama Rumah Belajar
  2. Berkesempatan mengikuti bimbingan teknis pengembangan bahan ajar berbasis TIK baik di pusat maupun daerah
  3. Berkesempatan dilibatkan pada acara dan kegiatan pemanfaatan TIK untuk pendidikan dan kebudayaan baik di pusat maupun daerah
  4. Bertemu dan bertukar wawasan dengan guru-guru berprestasi dari seluruh provinsi di Indonesia

Tahapan pelaksanaan pemilihan Duta Rumah Belajar melalui program PembaTIK (Pembelajaran Berbasis TIK) yang meliputi:

1. Bimtek Daring Level 1 (Literasi TIK)
  • Melakukan registrasi melalui aplikasi Simpatik (simpatik.belajar.kemdikbud.go.id)
  • Mengikuti kelas bimtek daring yang telah disediakan
  • Mengunduh modul dan materi pembelajaran mandiri
  • Ujian sertifikasi daring Level 1
  • Peserta yang lulus mendapat sertifkat Level 1
2. Bimtek Daring Level 2 (Implementasi TIK)
  • Semua peserta yang lulus Level 1 melanjutkan ke Level 2
  • Mengikuti bimtek daring Level 2 menggunakan aplikasi yang telah disediakan
  • Belajar mandiri, membuat bahan ajar dan ujian sertifikasi daring Level 2
  • Peserta yang lulus mendapat sertifikat Level 2 
3. Bimtek Tatap Muka Level 3 (Kreasi TIK)

  • Peserta level 3 merupakan peserta terpilih yang lulus Level 2 dan ditentukan oleh panitia, berdasarkan surat pengumuman resmi (30 peserta)
  • Mengikuti bimtek tatap muka Level 3 di provinsi masing-masing
  • Menyempurnakan bahan ajar dan penugasan
  • Peserta yang lulus mendapatkan sertifikat Level 3 
4. Bimtek Tatap Muka Level 4 (Berbagi TIK)
  • Peserta yang mengikuti Level 4 merupakan peserta terbaik di provinsi masing-masing
  • Mengikuti Lokakarya dan Bimtek Level 4
  • Pengukuhan peserta sebagai Duta Rumah Belajar Nasional 
Setiap level bersifat penyisihan, di mana akan ada ujian pada setiap akhir bimtek. Peserta yang lulus pada level 4 akan dikukuhkan menjadi Duta Rumah Belajar Nasional

Pemilihan Duta Rumah Belajar diselenggarakan setiap tahunnya.

Syarat dan Ketentuan

  1. Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari semua jenjangyang dibuktikan dengan SK PNS yang bersangkutan.
  2. Guru Honorer di Instansi Pendidikan Pemerintah/Swasta dari semua jenjang yang dibuktikan dengan keputusan dari pimpinan lembaga yang bersangkutan.
  3. Mengajar minimal satu bidang studi di sekolahnya (guru mata pelajaran/guru kelas)